Makalah Tesis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang Masalah.
Pada dasarnya atau sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial/bermasyarakat yang menurut Aristoteles disebut sebagai “Zoon Politicon”, sehingga pada dasarnya manusia tidak bisa hidup wajar dengan menyendiri. Hampir sebagian besar tujuannya dapat dipenuhi jika manusia berhubungan dengan manusia dan orang lain. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sifat kodrati manusia dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Dalam usahanya itu, seorang individu pergi berkelompok dan memasuki suatu kelompok atau sebuah organisasi tertentu. Kemudian kelompok itu menghimpun manusia dengan segala kelebihan atau kekurangannya.
Menjadi tradisi bahwa masyarakat sejak beraba-abad yang lampau senantiasa menciptakan komunitas-komunitas kecil atau besar dengan simbol-simbol tersendiri. Komunitas atau kelompok masyarakat diikat oleh suatu peraturan atau ketentuan yang harus ditaati, inilah yang dimaksud dengan organisasi. Pernyataan ini menciptakan pertanyaan, apakah sama kelompok masyarakat dengan organisasi?
Di tengah peliknya pendidikan dewasa ini, banyak kendala yang dihadapi serta harapan ke depam, diperlukan pemimpin yang handal untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan pendidikan. Untuk itu sebuah organisasi yang di pimpin seorang individu yang berkompeten dan profesional. Oleh karena itu kehidupan organisasi sangat bergantung pada peran pemimpin dan dukungan bawahannya.
Secara fenomenologis, kelompok dengan organisasi sangat sulit dibedakan misalnya, komunitas dikatakan kelompok bisnis, kelompok birokrasi, kelompok politik, tetapi di lain pihak juga dapat dikatakan organisasi bisnis, organisasi birokrasi, organisasi politik, dan lain sebagainya. Hal semacam inilah merupakan keajaiban ilmu pengetahuan, di mana pandangan ilmuwan administrasi lebih populer dengan menggunakan istilah organisasi, sedangkan bagi ilmuwan sosiologi lebih populer dengan menggunakan istilah komunitas masyarakat. Untuk membedakan istilah ini secara jelas hanya berada dalam alam pikiran manusia, yang kemudian mewujudkannya dalam wujud simbol-simbol. Oleh karena itu, kadang penjelasan yang diucapkan para ilmuwan tentang suatu simbol yang dapat dipersepsikan setiap orang dengan caranya masing-masing, wujudnya sangat tergantung pengalaman, jalan pikiran, kebiasaan-kebiasaan yang dialami dalam kehidupan sehari-hari.Makalah yang sederhana ini akan mencoba menguraikan tentang konsep dasar dan penomena perilaku individu, perilaku kelompok dan perilaku organisasi serta aplikasinya dalam lembaga pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian prilaku individu, prilaku klompok dan prilaku organisasi
Perilaku dapat diartikan sebagai suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut. Perilaku diartikan sebagai suatu aksi-reaksi organisme terhadap lingkungannya. Perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni yang disebut rangsangan. Berarti rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku tertentu. Perilaku manusia adalah aktivitas yang timbul karena adanya stimulus dan respons serta dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung.
Individu berasal dari kata individium yang artinya tidak terbagi, individu menekankan kepada kenyatan-keyatan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia, individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan segagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebgai manusia perorangan.
Individu juga diartikan sebagai orang perorang atau manusia perorangan, individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosiaslnya, melainkan juga mempunyai kepribadaian serta pola tingkah laku sepesipik dirinya. Individu akan memiliki identitas jika mesyarakat menjadi latar blakang keberadanya. Individu akan berusa mengambil jarak dan memperoses dirinya untuk membentuk perilaku yang selaras dengan kedan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Manusia sebgai individu selalu ada di tengah-tengah kelompok yang sekaligus membentunya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan, namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan peribadi yang dapat menciptakan perilaku yang baik.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individupun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat, kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Jadi prilaku individu dapat diartikan sebagai prilaku atau intraksi yang dilakukan oleh manusia atau perorangan di lingkungannya, perilaku setiap individu sangatlah berbeda dan hal ini dipengaruhi oleh lingkungan dimana individu tersbut tinggal.
Adapun klompok adalah kumpulan orang yang dapat berlari, berteriak, dan beerbaur bersama.
Klompok juga diartikan sebagai suatu kumpulan orang yang mempunyai tujuan bersama yang berintraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama, mengenal satu sama lainya, dan memandang mereka sebagai bagian dari klompok tersebut. Kelopok ini misalnya adalah keluarga, klompok diskusi, atau sebuah komite yang sedang melakukan rapat untuk mengambil keputusan. Dalam komunikasi kelompok juga melibatkan komunikasi antar pribadi.
Robbinu pada tahun 1996 mendefinisikan Kelompok sebagai dua individu atau lebih yang berinteraksi dan saling bergantung, yang saling bergabung untuk mencapai sasaran-sasaran tertentu. Pendapat lain menyebutkan bahwa, “kelompok didefinisikan sebagai kumpulan dua orang atau lebih yang berinteraksi satu sama lain sedemikian rupa sehingga perilaku atau kinerja seseorang dipengaruhi oleh kinerja atau perilaku anggota yang lain”.
Klompok dapat di lihat dari empat sudut pandang yaitu: Pertama dari sisi perspsi, yaitu kelompok dipandang sebagai kumpulan sejumlah orang yang saling berintraksi satu sam lain, dimana masing-masing anggota menerima kesan atau perspsi dari anggota lain. Kedua dari sisi organisasi, klompok adalah suatu sisitem terorganisasi yang terdiri dari dua atau lebih individu yang saling berhubungan dengan sistem menujukkan beberapa fungsi, memiliki setandar dan pranan hubungan di antara anggota. Ketiga dari sisi motivasi yaitu klompok dipandang sebagai sekelopok individu yang keberadanya sebagai suatu kumpulan yang menghargai individu. Keempat dari sisi intraksi, menyatakan bahwa inti dari pengelompokan adalah inraksi dalam bentuk interpedensi.
Dari definisi diatas dapat di simpulkan bahwa prilaku klompok adalah semua kegiatan yang dilakukan dua atau lebih individu yang berintraksi dan saling mempengaruhi serta saling bergantung untuk menghasilkan persentasi yang positif baik untuk jangka panjang dan pertumbuhan diri.
Setiap kelompok mengembangkan norma-normanya sendiri. Kalau individu-individu ini bergabung dalam suatu kelompok, maka individu ini dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh orang lain. Kelompok itu akan memperoleh sifat-sifat sebagai hasil dari interaksi anggota-anggota. “Kepribadian kelompok” ini akan mempengaruhi cara partisipasi anggota dan cara berhubungan satu sama lain. Dan norma-norma yang terbentuk mencerminkan dan menentukan bagaimana kita berbicara, kepada siapa kita berbicara, bagaimana kita berpakaian, dimana dan bagaimana kita duduk, mengenai apa kita berbicara, perasaan-perasaan apa yang kita alami, bagaimana kita menyatakannya dan sebagainya.
Dalam kenyataannya, kita seringkali melihat perbedaan sikap dan pandangan dalam setiap individu. Manusia seringkali mempersepsikan hal yang sama dengan cara yang berbeda-beda. Para individu cenderung memusatkan perhatian mereka pada persoalan bagaimana mereka akan mendapatkan pengaruhnya secara pribadi, daripada memandang gambaran secara lebih luas tentang perubahan organisasi dimana ia bekerja. Oleh karenanya, penyesuaian terhadap norma yang berlaku sangat penting, jika anggota-anggota kelompoknya hendak bekerjasama dalam mencapai sebuah tujuan
Ketika kelompok telah memiliki keputusan dan tindakan kolektif, kemudian individu bertindak dan memutuskan, tetapi mereka tetap melakukan sesuatu untuk kolektivitas dalam wujud peraturan untuk melakukan sesuatu untuk keputusan, delegasi, dan keanggotaan. Apabila anggota kolektivitas telah membuat peraturan semacam ini, maka mereka telah berorganisasi.
Kata Organisasi berasal dari bahasa Yunani ”Organon” dan istilah Latin ”Organum” yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. ”Organizing” adalah pengorganisasian atau dalam istilah arabnya disebut "At tanziem" التنظيم . Istilah Organisasi mempunyai dua pengertian umum yakni, pertama, Organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya sebuah perusahaan, madrasah, perkumpulan, dan lain sebagainya. Kedua, istilah ini merujuk pada pengorganisasian, yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialukasikan diantara para anggota, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif.
Adapun pendapat para ahli mengenai organisasi menuru Sagala (2004) antara lain:
Organisasi adalah institusi yang memberi nafas pada kehidupan struktur organisasi dan memungkinkan masyarakat mengejar tujan yang tidak dapat dicapi oleh individu-individu secara sndiri-sendiri (Gibason dan Donnely, 1996)
Organisasi sebagai satu kesatuan sosial atau pengelompokan manusia yang dibentuk secara sengaja dan adanya ikatan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dan unit social pegelompokan manusia yang sengaja dibentuk dan dibentuk kembali (Etzioni, 1985)
Organisasi adalah pembinaan hubungan wewenang dimaksudkan untuk mencapi koordinasi yang structural, baik secara vatrtikel maupun horizontal diatara posisi-posisi yang disrahi tugas-tugas husus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan (Koontz dan Donnel, 1986)
Organisasi adalah kesatuan (entity) social yang dikoordinasi secara sadar dengan batasan yang relatif dapat di identifikasi, tersusun atas dua orang atau lebih, berfungsi atas dasar relatif trus menerus untuk mencapai suatu tujuan atau sepangkat tujuan bersama atau sekelompok tujuan (Robbins, 1991)
Organisasi adalah sebagai kumpulan individu sebagai suatu sistem kerja sama yang terkoodinir secara sadar dan dilakukan oleh dua orang atau lebih, bias juga dinyatakan sebagai suatu sistem yang berdiri sndiri dari berbagai kegiatan yang saling berhubungan (Barnaet, 1964).
Suatu organisasi mengandung empat karakteristik, yaitu: pertama adanya koordinasi usaha, kedua Mempunyai tujuan bersama, ketiga Terdapat pembagian kerja, dan keempat Adanya hierarki kekuasaan. Dengan hierarki kekuasan tersebut, di dalam organisasi terdapat unity of command atau kesatuan perintah sehingga terdapat kejelasan bahwa seorang pekerja hanya melapor pada line manajer, yang memiliki kuasa dalam membuat keputusan organisasi ini.
Adapun perilaku organisasi berperan penting dalam keberhasilan kerja dan perkembangan organisasi. Didasarkan pada pengertian perilaku organisasi, perilaku organisasi ialah suatu bidang ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya sikap dan perilaku baik individu maupun organisasinya. Berada dalam lingkup ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk menjelaskan, memprediksi dan mengontrol.
Pada dasarnya perilaku organisasi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang berperan melakukan pengamatan terhadap pengaruh perilaku baik individu maupun kelompok dalam suatu struktur organisasi dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan guna mencapai budaya organisasi yang efektif. Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak ulasan berikut ini:
Perilaku organisasi juga diartikan sebagai ilmu yang secara langsung berhubungan dengan pengertian, perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian terhadap tingkah laku manusia di dalam suatu organisasi, dan bagaimana perilaku manusia tersebut memengaruhi pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
John mengungkapkan bahwa perilaku organisasi adalah suatu istilah umum yang merujuk pada perilaku dan sikap baik individu maupun kelompok dalam organisasi. Perilaku organisasi juga berkaitan dengan studi sistematis mengenai sikap dan perilaku baik yang berkaitan dengan individu maupun kelompok di dalam konteks organisasi.
Nimran mengungkapkan bahwa perilaku organisasi ialah bidang studi yang meneliti efek yang disebabkan oleh kelompok, individu dan struktur terhadap perilaku manusia d dalam organisasi dengan maksud mempraktekkan pengetahuan yang didapat untuk mencapai organisasi yang efektif.
Konsep dasar prilaku individu, klompok dan organisasi
Konsep dasar individu
Gibson menyatakan bahwa: perilaku (behavior) adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang, seperti: berbicara, berjalan, berpikir atau mimpi siang hari atau tindakan dari suatu sikap (attitude). Perilaku seorang sangatlah komplek karena dipengaruhi oleh berbagai variabel, baik yang bersifat individual maupun lingkungan.
Salah satu cara untuk memahami sifat manusia adalah dengan cara memahami Prinsip-prinsip dasar yang merupakan bagian dari kondisi individu/manusia itu sendiri. Prinsip-prinsip dasar untuk memahami perilaku individu, yaitu:
Manusia berbeda perilakunya karena kemampuannya (faktor biografis dan ability).
Manusia memiliki kebutuhan yang berbeda.
Orang berpikir tentang masa depan dan membuat pilihan tentang bagaimana bertindak.
Seseorang memahami lingkungannya dalam hubungannya dengan pengalaman masalalu dan kebutuhannya.
Seseorang memiliki reaksi-reaksi senang atau tidak senang.
Adapun faktor yang menentukan sikap dan perilaku seseorang diantaranya:
Karakteristik Biografis
Usia
Usia sangat mempengaruhi manusia berperilaku terutama dalam organisasi, semakin tua usianya maka perilaku/ produktifitas akan semakin berkurang.
Jenis kelamin
Ada yang menyatakan bahwa ada perbedaan antara pria dan wanita yang mempengaruhi kinerja dan perilakunya dalam organisasi, dan ada juga yang mengatakan tidak ada perbedaan antara keduanya.
Status perkawinan
Status perkawinan akan meningkatkan rasa tanggung jawab seseorang terhadap pekerjaannnya karena nilai pekerjaannya lebih berharga dan penting karena bertanggung jawab pada keluarga, biasanya karyawan yang telah menikah lebih puas dengan pekerjaanya dibanding yang belum menikah.
Masa kerja
Masa kerja yang lebih lama menunjukkan pengalaman kerja yang lebih dari seseorang dibanding rekannya yang baru dan ini akan mempengaruhi perilakunya dalam bekerja.
Kemampuan
Setiap manusia mempunyai kemampuan berfikir tapi kemampuan ini berbeda-beda ada yang lebih dan ada yang kurang. Seluruh kemampuan seseorang pada hakikatnya tersusun dari dua factor yaitu: kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Persepsi
Menurut david Krech cs., peta kognitif seorang individu, bukanlah sebuah pencerminan fotgrafis dari dunia fisikal, tetapi, ia lebih merupakan konstruksi pribadi, dimana objek-objek tertentu, yang diseleksi oleh individu tersebut untuk peranan penting tertentu, dipersepsi olehnya dengan cara individual.
Maka oleh karenanya setiap pihak yang menerima persepsi, hingga tingkat tertentu dapat kita analogikan dengan seorang pelukis, yang melukis sebuah gambar tentang dunia, yang mengekspresi pandangan individualnya tentang kenyataan.
Gitosudarmo, I. (1997) menyebutkan bahwa persepsi sebagai suatu proses memperhatikan dan menyeleksi, mengorganisasikan dan menafsirkan stimulus lingkungan. Memahami persepsi individu ataupun kelompok merupakan sesuatu hal yang penting sebab dalam kehidupan sehari-hari, baik di organisasi maupun di masyarakat umum, perilaku individu/kelompok dituntun atau didasari oleh bagaimana dia mempersepsikan semua stimulus yang datang dari lingkungan, yang kadang-kadang bahkan persepsi seseorang/kelompok tersebut seringkali sama sekali tidak menunjukkan situasi dan kondisi yang sebenarnya. Perbedaan persepsi tiap individu/kelompok dalam memaknai suatu tugas, misalnya di organisasi, adalah hal biasa. Dampaknya adalah timbulnya permasalahan atau bahkan konflik antarindividu maupun antarkelompok. Oleh karena itu memahami persepsi baik individu maupun kelompok amatlah penting.
Kepribadian
Kepribadian adalah himpunan karakteristik dan kecenderungan yang stabil serta menentukan sifat umum dan perbedaan dalam perilaku seseorang. Hal ini paling sering digambarkan dalam bentuk sifat-sifat yang dapat diukur dan diperlihatkan oleh seseorang. Adapun karakteristik kepribadian yang populer diantaranya adalah agresif, malu, pasrah, malas, ambisius, setia, jujur. Semakin konsisten karakteristek tersebut muncul di saat merespons lingkungan, hal itu menunjukkan faktor keturunan atau pembawaan (traits) merupakan faktor yang penting dalam membentuk kepribadian seseorang.
Proses pembelajaran
Pembelajaran adalah setiap perubahan yang relative permanen dari perilaku yang terjadi sebagai hasil pengalaman. Suatu perubahan proses berfikir atau sikap seorang individ, jika tidak diiringi dengan perubahan perilaku, belum merupakan pembelajaran.
Sikap
Sikap adalah pernyataan atau pertimbangan evaluatif (menguntungkan atau tidak menguntungkan) mengenai objek, orang dan peristiwa. Sikap mencerminkan bagaimana seseorang merasakan mengenai sesuatu. Dalam perilaku organisasi, pemahaman atas sikap penting, karena sikap mempengaruhi perilaku kerja. Sebuah sikap merupakan suatu keadaan siap mental, yang dipelajari dan diorganisasi menurut pengalaman, dan yang menyebabkan timbulnya pengaruh khusus atas reaksi seseorang terhadap orang-orang, objek-objek, dan situasi-situasi dengan siapa ia berhubungan.
Konsep dasar klompok
Banyak teori yang mengembangkan suatu anggapan mengenai awal mula terbentuknya kelompok. Mulai dari anggapan, adanya kedekatan ruang kerja maupun daerah tempat tinggal mereka, sampai kepada alasan-alasan praktis seperti ekonomi, keamanan, dan alasan-alasan sosial lainnya.
Tipe-tipe Kelompok
Kelompok formal, kelompok yang diciptakan oleh keputusan manajerial untuk mencapai tujuan organisasi.
Kelompok informal, kelompok yang muncul dan berkembang secara alamiah yang bekerja karena kebutuhan social.
Dasar-dasar perilaku kelompok terdiri dari: kondisi eksternal pada kelompok, sumber daya anggota, sumber kelompok.
Kondisi eksternal pada kelompok
Startegi organisasi: meliputi tujuan-tujuan organisasi dan cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
Struktur otoritas: ketentuan mengenai otoritas yang dimilki oleh setiap bagian/ setiap individu dalam suatu organisasi karena setiap individu atau kelompok memilki otoritas yang berbeda.
Peraturan formal: ketentuan mengenai aturan, prosedur, kebijakan, dan ragam lain dari peraturan induk membakukan perilaku karyawan
Sumber daya organisasional: merupakan sumber daya uang, waktu, bahan mentah, peralatan yang dialokasikan oleh organisasi pada kelompok.
Proses seleksi perilaku para personil: criteria-kriteria tertentu yang digun akan dalam proses merekrut karyawan, proses seleksi tersebut akan menempatkan man in the right place
Evaluasi kinerja dan system ganjaran: proses melakukan evaluasi terhadap hasil kerja anggota kelompok setelah dievaluasi, maka perlu diteruskan dengan system ganjaran akan hasil evaluasi tersebut.
Budaya organisasi: merupakan standar untuk keryawan mengenai perilaku yang dapat diterima dengan baik dan yang tidak dapat diterima.
Sumber daya anggota
Adapun sumber daya yang berperan sangat penting pada anggota individu, yaitu kemampuan dan karakteristik kepribadian.
Kemampuan: Ada hubungan antara kemampuan intelektual dengan relevansi tugas terhadap kinerja kelompok
Karakteristik kepribadian: Ada hubungan antara karakterisitik kepribadian yang positif dalam budaya terhadap produktifitas, semangat, dan kekohesifan kelompok.
Struktur kelompok
Kelompok kerja memiliki struktur yang dapat membentuk perilaku anggota kelompok tertentu. Ada beberapa variable struktur kelompok yaitu: kepemimpinan formal, peran, norma, status kelompok, ukuran kelompok, dan komposisi kelompok.
Kepemimpina formal: Pemimpin formal hampir selalu ada dalam setiap kelompok kerja. Pemimpin ini mempunyai peran penting dalam keberhasilan kelompok
Peran: Tiap-tiap anggota kerlompok memainkan suatu peran. Hasilny akan baik apabila peran dimainkan dengan konsisten. Tapi sering seseorang dituntu memainkan peran yang berbeda. Didalam berperan juga seringkali terjadi konflik dan pengalaman selain tuntutan dari pemberi peran dalam organisasi.
Norma: Adalah standar perlaku yang dapat diterima dengan baik dalam suatu kelompok dan digunakan oleh semua anggota dalam kelompok tersebut. Norma tiap kelompok akan berbeda denngan norma kelompok lainnya.
Status: Status adalah posisi yang didefenisikan secara social yang diberikamn kepada kelompok atau anggota oleh orang lain. Status mempengaruhi kekuatan norma dan tekanan dalam kelompok.
Komposisi: Untuk menyelesaikan suatu kegiatan, kelompok yang terdiri dari beranekaragam keterampilan dan pengetahuan akan lebih efektif disbanding kelompok yang anggotanya homogen.
Syarat-syarat terbentuknya kelompok dalam organisasi
Setiap anggota termotivasi untuk bergabung karena sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
Ada hubungan timbal balik (interaksi) antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.
Ada faktor yang dimiliki bersama sebagai pengikat, seperti; tugas, atasan, nasib, hobi dan sebagainya sehingga hubungan antar mereka menjadi erat.
Kelompok-kelompok kerja memungkinkan organisasi-organisasi dan para anggotanya melaksanakan hal-hal tertentu, yang tidak mungkin dapat dilaksanakan oleh individu-individu secara tersendiri. Hal ini merupakan ilustrasi tentang sinergi dan dengan demikian kelompok merupakan sebuah sumber daya utama dari organisasi-organisasi.
Kelompok ibarat pedang bermata dua. Individu-individu memengaruhi hasil-hasil kelompok, melalui tingkat dengan apa kompetensi dan upaya mereka diterapkan atau ditahan guna kepentingan kelompok.
Di lain pihak, kelompok yang bersangkutan dapat menimbulkan pengaruh kuat atas perilaku individual. Kelompok misalnya dapat memengaruhi pilihan seseorang individu tentang tujuan-tujuan performa. Mereka dapat memengaruhi ekspektasi-ekspektasi tentang tentang probabilitas tercapainya kesuksesan dan mereka memengaruhi pula pilihan metode-metode kerja dan menjelaskan imbalan-imbalan apa yang dapat diharapkan dan di samping itu mereka memperkuat nilai-nilai kerja yang konsisten dengan keyakinan dan standar-standar kelompok.
Perilaku Organisasi
Perilaku organisasi adalah ilmu yang secara langsung berhubungan dengan pengertian, perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian terhadap tingkah laku manusia di dalam suatu organisasi, dan bagaimana perilaku manusia tersebut memengaruhi pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pada tingkat individu, jika pegawai merasa bahwa organisasi memenuhi kebutuhan dan karakteristik individualnya, ia akan cenderung berperilaku positif. Tetapi sebaliknya, jika pegawai tidak merasa diperlakukan dengan adil, maka mereka cenderung untuk tidak tertarik melakukan hal yang terbaik (Cowling dan James, 1996) Untuk itu, ketika seseorang mempunyai ketertarikan yang tinggi dengan pekerjaan, seseorang akan menunjukkan perilaku terbaiknya dalam bekerja (Duran-Arenas et.al, 1998). Selanjutnya menurut Cowling dan James, tidak semua individu tertarik dengan pekerjaannya. Akibatnya beberapa target pekerjaan tidak tercapai, tujuan-tujuan organisasi tertunda dan kepuasan dan produktivitas pegawai menurun.
Di lain pihak, organisasi berharap dapat memenuhi standar-standar sekarang yang sudah ditetapkan serta dapat meningkat sepanjang waktu. Masalahnya adalah cara menyelaraskan sasaran-sasaran individu dan kelompok dengan sasaran organisasi; dan jika memungkinkan, sasaran organisasi menjadi sasaran individu dan kelompok. Untuk itu diperlukan pemahaman bagaimana orang-orang dalam organisasi itu bekerja serta kondisi-kondisi yang memungkinkan mereka dapat memberikan kontribusinya yang tinggi terhadap organisasi.
Organisasi Lembaga Pendidikan Islam
Perilaku organisasi pendidikan islam sebagaimana di ungkapkan oleh Prof. Dr. Abudin Nata, MA adalah keadaan pertumbuhan dan perubahan menjadi dewasa dan berkembang, menurun, sakit atau mati dari sebuah lembaga pendidikan islam.
Lembaga pendidikan, dalam bahasa Inggris disebut institute (berbentuk fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan lembaga dalam bentuk fisik disebut juga bangunan, sedangkan non-fisik disebut pranata.
Secara terminologi, lembaga pendidikan Islam menurut Hasan Langgulung adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, idiologi-idiologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah kuttab dan sebagainya.
Dengan demikian, untuk menerapkan pendidikan Islam perlu suatu lembaga dan lembaga tersebut harus terorganisir sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan Islam dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tegasnya, diperlukan organisasi lembaga pendidikan yang profesional.
Berbicara tentang lembaga pendidikan Islam, dapat dilihat dari segi proses pembentukannya, yaitu formal, nonformal, dan informal. Akan tetapi, lembaga pendidikan Islam dalam bentuk institute biasanya dikelola oleh lembaga Kementerian Agama dimana di dalamnya terdapat lembaga pendidikan formal dan nonformal.
Lembaga Pendidikan Islam di Lingkungan Kementerian Agama
Pendidikan Islam dipetakan ke dalam tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan, pendidikan umum berciri Islam, dan pendidikan keagamaan Islam. Pendidikan Islam pada satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi antara Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ditjen Pendidikan islam bertanggung jawab atas: pengembangan kurikulum dan pembinaan guru. Sedangkan Depdiknas atas pelaksanaahnya. pada tingkat satuan pendidikan.
Pendidikan umum berciri Islam, pada jalur formal diselenggarakan oleh satuan pendidikan Raudhatul/Busthanul Athfal (RA/BA) pada anak usia dini, Madrasah Ibtidaiyah (Ml) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada pendidikan dasar. Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan pada pendidikan menengah, dan Perguruan Tinggi Islam (PTI) pada jenjang pendidikan tinggi.
Pada jalur non-formal, diselenggarakan melalui Program Paket A dan Program Paket B pada pendidikan dasar serta Program Paket C setara pendidikan menengah. Pendidikan keagamaan Islam diselenggarakan dalam bentuk pendidikan diniyah dan pendidikan pesantren yang melingkupi berbagai satuan pendidikan diniyah dan pondok pesantren pada berbagai jenjang dan jalur pendidikan.
Pada jalur formal, pendidikan diniyah mencakup Pendidikan Diniyah Dasar (PDD) dan Pendidikan Diniyah Menengah Pertama PDMP pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan Diniyah Menengah Atas (PDMA) pada jenjang pendidikan menengah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada jenjang pendidikan tinggi. Pada jalur non-formal, pendidikan diniyah diselenggarakan secara berjenjang mulai dari pendidikan anak usia dini pada Taman Kanak-kanak al-Qur'an (TKQ), jenjang dasar oleh lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan Diniyah Takmiliyah Wustha (DTW) dan jenjang pendidikan menengah oleh Diniyah Takmiliyah Ulya (DTU), DT Aly untuk jenjang pendidikan tinggi, serta non-jenjang pada lembaga pendidikan al-Qur'an dan Majlis Taklim.
Dengan demikian, organisasi lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal seperti pesantren, pada dasarnya dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara lembaga pendidikan umum, seperti SD, SMP, dan SMA Swasta yang dimiliki oleh organisasi Islam juga dikategorikan sebagai lembaga pendidikan Islam, namun tetap berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di tingkat daerah, Pesantren sebagai lembaga pendidikan formal biasanya menerapkan kurikulum madrasah sehingga tingkatan dalam pesantren juga meliputi madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Dalam struktur organisasi, pesantren ini berada di bawah Kementerian Agama, tepatnya di bagian Pekapontren. Madrasah juga meliputi jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Ketiga jenjang ini juga berada dalam Kementerian agama tepatnya di bagian Mapenda. Sedangkan sekolah yang diidentikkan dengan lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan yang biasanya dimiliki oleh organisasi Islam, seperti Sekolah Dasar Islam (SDI), Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), dan Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) atau nama-nama lain yang sejenis dengannya, termasuk SD Islam Terpadu.
Sekolah/Madrasah, sebagai lembaga pendidikan formal yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai tata usaha, siswa, dan sebagainya memerlukan adanya organisasi yang baik agar tujuannya dapat dicapai. Menurut sistem persekolah di negeri kita, pada umumnya Kepala Sekolah/Madrasah merupakan jabatan yang tertinggi di sekolah itu sehingga dengan demikian kepala sekolah memegang peranan dan pimpinan segala sesuatunya yang berhubungan dengan tugas sekolah/madrasah ke dalam maupun ke luar. Maka dari itu dalam struktur organisasi lembaga ini pun kepala sekolah biasanya selalui ditempatkan yang paling atas.
Faktor lain yang menyebabkan perlunya organisasi sekolah/madrasah yang baik ialah karena tugas guru-guru tidak hanya mengajar saja, juga pegawai-pegawai tata usaha, pesuruh sekolah, dan sebagainya semuanya harus bertanggung jawab dan diikutsertakan dalam menjalankan roda organisasi itu secara keseluruhan. Dengan demikian, agar tidak overlapping dalam memegang/menjalankan tugasnya masing-masing, diperlukan organisasi sekolah/madrasah yang baik dan teratur.
Sebagai organisasi, sekolah atau madrasah tersebut tentu memiliki visi dan misi tertentu dengan mengacu kepada nilai-nilai ajaran Islam. Kemudian di dalamnya terdapat struktur organisasi yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah dan dibantu oleh beberapa orang wakil, seperti wakil bidang kurikulum, wakil bidang sarana prasarana, dan wakil bidang kesiswaan. Para guru juga diorganisir sesuai dengan kebutuhan, seperti wali kelas, koordinator masing-masing mata pelajaran, pembina OSIS, dan sebagainya.
Adapun sistem penanggung jawab lembaga tersebut awalnya bersifat sentralistik. Namun dewasa ini, seiring dengan otonomi daerah, sistem sentralistik secara berlahan mulai berubah ke arah desentralistik, meskipun belum sepenuhnya, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. Sedangkan sekolah umum yang dimiliki oleh organisasi Islam cenderung lebih desentralisasi karena mereka berada di bawah Kementerian pendidikan dan Kebudayaan.
Mengenai pengelolaan madrasah/pesantren di lingkungan Kementerian Agama yang masih bersifat sentralistik memiliki kelebihan dan kekurangan. Lembaga pendidikan formal di bawah Kementerian Agama seperti Madrasah cenderung hanya memperoleh anggaran biaya dari kementerian Agama pusat dan terkesan kurang perhatian dari pemerintah daerah. Padahal madrasah juga berperan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat lokal di tingkat daerah tersebut. Meskipun demikian, ada juga pemerintah daerah yang menganggarkan biaya untuk madrasah tersebut, sesuai dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Kebijakan ini tentu terkait dengan besarnya APBD yang dimilikinya.
Di sisi lain, pembiayaan madrasah—khususnya yang berstatus negeri—yang dianggarkan dari DIPA Kementerian Agama justru memperoleh anggaran yang lebih besar jika dibandingkan dengan sekolah di lingkungan dinas pendidikan, sebab jumlah lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum yang ada. Terutama di daerah yang memiliki APBD relatif kecil, jangankan menganggarkan biaya yang cukup untuk madrasah yang masih bersifat sentralistik ke Kementerian Agama, untuk menganggarkan dana pengelolaan sekolah umum yang berada di bawah lingkungan dinas pendidikan kota/kabupaten saja akan mengalami kesulitan mengingat jumlah sekolah umum yang lebih besar dari pada jumlah madrasah.
Namun, yang menjadi persoalan berikutnya adalah madrasah yang memperoleh dana cukup dari Kementerian Agama tersebut justru lebih terfokus kepada madrasah negeri, sementara madrasah swasta kurang mendapat perhatian. Padahal, jumlah madrasah swasta jauh lebih banyak dari pada madrasah negeri. Akhirnya, madrasah swasta yang memperoleh "penghidupan" dari masyarakat setempat cenderung mengalami kesulitan dalam merancang dan melaksanakan program pendidikan yang berkualitas.
Namun, dana yang dapat dikumpulkan oleh masyarakat muslim dalam pengembangan pendidikan modern dewasa ini sangat terbatas, sementara biaya pendidikan semakin mahal, sehingga tuntutan untuk terus-menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi menyebabkan madrasah terus-menerus ketinggalan dengan dunia pendidikan yang lain. Pada umumnya, madrasah swasta berada dalam keadaan serba kekurangan karena menampung siswa-siswa dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah. Akibatnya, biaya untuk menunjang kegiatan proses belajar-mengajar kurikulum yang tinggi tingkat relevansinya dengan jenis-jenis pekerjaan yang berkembang di dunia bisnis dan di masyarakat dewasa ini yang mengarah ke masyarakat industri, masih sangat terbatas.
Di sisi lain, karena kemampuan dalam penyelenggaraan pendidikan masih terbatas, Pemerintah masih mengutamakan strategi pengembangannya pada sekolah-sekolah negeri, khususnya dalam penyediaan tenaga guru dan pembagian alokasi dana pembiayaan pendidikan lainnya. Padahal, berbeda dengan Diknas, proses penegerian madrasah di Kementerian Agama berjalan sangat lambat, sehingga jumlah madrasah negeri masih sangat kecil. Kelambatan itu disebabkan karena Kementerian Agama dianggap bukan sebagai unit yang memerlukan perhatian dan prioritas untuk memperoleh dukungan dana dan dukungan kelembagaan seperti Diknas. Masalah kecilnya jumlah madrasah-madrasah negeri tersebut menjadi salah satu kendala dalam menyusun langkah-langkah pembinaan madrasah.
Menyikapi persoalan di atas, seharusnya pemerintah daerah mengambil kebijakan yang proporsional (adil) terhadap pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren. Sebab, madrasah dan pesantren juga berperan besar dalam mencerdaskan masyarakat di tingkat daerah tersebut. Meskipun madrasah dikelola secara sentralistik, akan tetapi pemerintah daerah perlu menganalisis perbandingan antara anggaran yang diperoleh madrasah dengan anggaran yang diperoleh sekolah umum. Jika APBD di tingkat daerah memang relatif kecil, maka diharapkan pemerintah dapat memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lembaga pendidikan di daerah tersebut, baik umum maupun lembaga pendidikan Islam. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang baik lagi harmonis antara Kementerian agama dengan dinas pendidikan dari pusat hingga di tingkat daerah kota/kabupaten, termasuk dengan pemerintah daerah. Dengan begitu diharapkan pengelolaan organisasi lembaga pendidikan Islam dilakukan secara profesional sehingga bermutu dan mampu bersaing di tingkat global.
Lembaga Pendidikan Masyarakat (Nonformal)
Selain dari bentuk lembaga pendidikan di atas, masyarakat juga melahirkan beberapa lembaga pendidikan nonformal sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan Islam. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat, memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggungjawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Adanya tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, maka masyarakat akan menyelanggarakan kegiatan pendidikan yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan nonformal. Sebagai lembaga pendidikan non formal, masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Meskipun demikian, lembaga-lembaga tersebut juga memerlukan pengelolaan yang profesional dalam suatu organisasi dengan manajemen yang baik.
Menurut an-Nahlawi, tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya melakukan beberapa hal, yaitu: pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran (Qs. Ali Imran/3: 104); kedua, dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak sendiri; ketiga, jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat turut menghadapinya dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya ancaman, hukuman, dan kekerasan lain dengan cara yang terdidik; keempat, masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikoitan, atau pemutusan hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi; dan kelima, pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
Berpijak dari tanggung jawab tersebut, maka lahirlah berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, TPA, wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan rohani, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
Berpijak dari tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompokkan dalam jenis ini adalah:
Masjid, Mushalla, Langgar, Surau atau Rangkang
Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi
Majlis Ta'lim, Taman Pendidikan al-Qur'an, Taman Pendidikan Seni Al-Qur'an, Wirid Remaja/Dewasa
Kursus-kursus Keislaman
Badan Pembinaan Rohani
Badan-badan Konsultasi Keagamaan
Lembaga-lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat ini sangat berperan dalam mendidik umat, sejak kanak-kanak hingga dewasa, bahkan lansia. Oleh karena itu, lembaga pendidikan ini harus terorganisir dengan baik sehingga tujuan dari masing-masing lembaga tersebut dapat tercapai dengan baik pula.
Lembaga Pendidikan Keluarga (informal)
Perlu pula dijelaskan bahwa dalam literatur pendidikan Islam, keluarga juga dipandang sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk informal. Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah dan nasb. Karenanya, keluarga juga dapat diperoleh melalui persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam diisyaratkan dalam al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”, (Q.S. A-Tahrim/66: 6)
Pada dasarnya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang ketat, tanpa ada program waktu dan evaluasi. Namun, Islam memberikan tuntunan kepada orang tua untuk membina keluarga dan mendidik anak-anaknya. Oleh karena itu, keluarga juga merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang ayah untuk membina keluarga dan mendidik anak-anaknya sehingga diridhai oleh Allah SWT dengan terlebih dahulu pasangan suami-istri berupaya mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman-Nya:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya:” Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Qs. ar-Rum/30: 21).
Dengan demikian, sebagai organisasi, keluarga memiliki tujuan tertentu. Secara umum tujuan tersebut adalah memelihara keluarganya dari api neraka dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana yang telah disinggung di atas. Kemudian, keluarga juga mengorganisir anggota keluarganya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan mereka bertanggung jawab terhadap tugas tersebut. Dalam konteks suami istri, Rasulullah SAW menegaskan:
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ «كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا ، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه
Artinya: Bahwasanya Abdullah bin Umar berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:” Kalian semua adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Imam adalah pemimpin kelak dia akan diminta pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Seorang lelaki pemimpin keluarganya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Seorang perempuan (istri) pemimpin dalam rumah suaminya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Seorang pembantu adalah pemimpin harta majikannya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya”. (H.R. Bukhari).
Sementara anak harus dididik sesuai dengan petunjuk Islam sehingga potensi yang dimilikinya berkembang secara optimal dan mengantarkannya sebagai anak yang shaleh. Lagi-lagi dalam hal ini diperlukan manajemen yang baik dari kedua orang tuanya dan keluarga sebagai organisasi atau wadah untuk melaksanakan tujuan tersebut.
BAB III
SIMPULAN
Di dalam mengelola organisasi seorang pemimpin atau manager harus memahami perilaku individu sebagai landasan untuk mengelola orang-orang yang ada di dalamnya. Masalah perilaku individu merupakan salah satu masalah yang amat pelik yang selalu dihadapi oleh semua manager berbagai organisasi, yang oleh karena itu perlu sekali dipelajari dan dipahami agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif dan efesien.
Untuk dapat memahami perilaku individu dengan baik, terlebih dahulu harus dipahami karakteristik yang melekat pada individu. Adapun karakteristik yang dimaksud adalah ciri-ciri biografis, kepribadian, persepsi dan sikap.
Ada beberapa alasan individu berkelompok dalam organisasi, yaitu:
1. Kebutuhan berprestasi
2. Kebutuhan kekuasaan
3. Kebutuhan afiliasi/kerjasama
4. Kebutuhan status
5. Kebutuhan untuk mencapai tujuan
6. Kebutuhan aktualisasi diri.
Perilaku organisasi pendidikan islam adalah keadaan pertumbuhan dan perubahan menjadi dewasa dan berkembang, menurun, sakit atau mati dari sebuah lembaga pendidikan islam. untuk menerapkan pendidikan Islam perlu suatu lembaga dan lembaga tersebut harus terorganisir sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan Islam dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tegasnya, diperlukan organisasi lembaga pendidikan yang profesional.